Anda Kesulitan Olah Data?

Home » , , » CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN)

CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Written By Ikhsan Dwi Setyono on Tuesday, September 10, 2013 | 2:06 PM

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
TA 2013 – 2014
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2013, sebagaimanatelah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 178 Tahun 2013, maka Badan Kepegawaian Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan ketentuan sebagai berikut :
Formasi Yang dibutuhkan
PERSYARATAN PELAMAR
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
  9. Berkelakuan baik;
  10. Sehat jasmani dan rohani;
  11. Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
  12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia;
Ketentuan :
  1. Persiapkan diri Anda dengan sebaik – baiknya. Terutama dalam menghadapi Soal Tes CPNS Sistem CAT, 
  2. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  3. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  4. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  5. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Untuk pengumuman selengkapnya, silakan unduh file berikut ini :
atau
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.
Product :
 
Support : Ikhsan Copyright © 2013. Info Lowongan Kerja - All Rights Reserved